Kegiatan Pondok Pesantren Tahfidz Yanbu'ul Quran, Kudus telah kembali normal di bulan Ramadhan 2022.Hal itu seiring pandemi Covid-19 yang sudah mengalami penurunan. Asal tahu saja, ponpes ini setara dengan Madrasah Ibtidaiyah (MI), sehingga santrinya berusia anak-anak. Baca juga: Ponpes Futuhiyyah Mranggen Telah Jalani Pesantrenal Hilal merupakan salah satu pondok pesantren yang dikhususkan untuk santri yatim dan penghafal al-quran yang didirikan pada tahun 2002. Di awal perkembangannya, Pondok Pesantren al Hilal berdiri sebagai lembaga penyantun anak yatim. Oleh sebab itu, hingga saat ini seluruh santri pesantren al Hilal tidak dipungut biaya. KabupatenBandung Barat 40556 atau melalui alamat email: cecep_ghozali@ 08567071051 / 082120653151 Program tahfidz di pesantren dengan alternatif program takhosus tahfidz (mengkhususkan program tahfidz tanpa mengikuti pendidikan di sekolah formal) atau keterpaduan dengan program pendidikan formal. PondokPesantren Tahfidz Al-Qur'an Al-Ikhlash ini berdiri diatas tanah waqaf dari Bpk.H.Budi dan Ibu Hj.Wiwie sekeluarga yang berlokasi di Rancaekek Kab. Bandung Jawa Barat. Pendidikan Informal : Pendidikan Kepesantrenan berupa tahfidz Al-Qur'an, Muhadatsah (Percakapan Bahasa Arab), kajian Islam intensif bagi Para Santri dan Majlis Ta'lim bagi Mahad Tahfidz Zaid bin Tsabit Cileunyi Bandung merupakan sebuah tempat belajar bagi generasi muda yang ingin fokus menghafalkan AlQur'an dan Hadits berserta materi ilmu pengetahuan keislaman yang merujuk kepada ahlul ilmi yang bermanhaj salaf. Pondok Pesantren Tahfizh Dhiya’ul Qur’an di bawah payung hukum Yayasan Dhiya’ Al-Qur’an ProfilPondok Pesantren Al-Qur’an Al-Falah II adalah salah satu pondok pesantren yang berada dibawah Yayasan Asysyahidiyyah yang didirikan oleh KH.Q. Ahmad Syahid, M.Sc pada tahun 1993 di Km.38 Nagreg Rt.003/008 Ds.Nagreg Kendan Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat, sebuah kawasan yang dikelilingi oleh gunung dan lembah yang gersang. 9Juni 2020. Alhamdulillah pada Kamis siang 4 Juni 2020 Yayasan Insani Pesantren Alam Khoiroummah, mendapatkan 70 wakaf Al-Qur’an Al-Mu’asir, dari Jama’ah Percikan iman, kami ucapkan jazakumullah Khoiron katsiron, semoga Al-Quran yg telah diwakafkan ini menjadi ladang pahala, setiap huruf, setiap bacaanya menjadi Lanjut Baca . vImoh8. Bandung Barat - Keberadaan pondok pesantren di tengah-tengah masyarakat nyatanya tak selalu ditanggapi positif. Seperti yang dialami Ponpes Tahfidz Quran Alam Maroko, di Kabupaten Bandung yang ada di Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat KBB itu justru mendapat penolakan dari masyarakat karena berbagai fakta-fakta soal Pesantren Tahfidz Quran Alam Maroko yang berkonflik dengan masyarakat sekitar Dituding Memiliki Ajaran SesatWarga di Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, KBB menolak keberadaan Ponpes Tahfidz Quran Alam Maroko yang dianggapnya sesat dan tak sesuai antara warga dengan Ponpes Alam Maroko dimulai ketika warga menuding ada praktik nikah tak resmi yang dilakukan pengurus ponpes dengan seorang warga. Belakangan diketahui jika keduanya merupakan janda dan warga juga menilai ajaran dan praktik keagamaan yang diamalkan pengurus serta santri ponpes sesat karena hanya salat tiga kali dalam sehari ditambah kiblat mereka tak umum seperti umat muslim Desa Mekarjaya Ipin Surjana mengungkapkan garis besar konflik antara warga dengan Ponpes Alam Maroko justru karena pihak ponpes yang disebutnya tak menghargai pengurus RT dan RW setempat."Warga memang inginnya pesantren bubar, karena dianggap tidak menghargai pengurus RT dan RW. Pengelola mendirikan pesantren tanpa izin dulu ke RT dan RW, itu yang membuat warga geram," ungkap Ipin Tidak Memiliki IzinKeberadaan Ponpes Tahfidz Quran Alam Maroko di Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, memicu konflik dengan warga diketahui Ponpes Alam Maroko dianggap menyimpang oleh warga karena ajaran yang dipraktikkan tak sesuai kaidah catatan Kementerian Agama Kemenag Kabupaten Bandung Barat, ponpes yang berdiri di atas lahan milik Indonesia Power IP itu juga ternyata belum mengantongi izin."Ponpes Alam Maroko belum memiliki izin operasional dari Kemenag KBB. Dari segi legalitas kita anggap ilegal karena tidak tercatat di pemerintahan. Dalam hal ini Kemenag yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap lembaga pendidikan Kemenag," ungkap Kepala Kemenag Bandung Barat Ahmad Warga dan Pemilik LahanAktivitas santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Alam Maroko, Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, terancam berhenti di tengah tersebut lantaran ponpes yang berdiri di atas lahan tegalan milik Indonesia Power IP itu diminta untuk segera angkat kaki buntut dari konflik yang terjadi dengan warga kampung PT Indonesia Power Saguling, Agus Suryana mengatakan secara prinsip pihaknya tidak mempermasalahkan siapapun untuk membangun pesantren di atas untuk permintaan relokasi terhadap Ponpes Alam Maroko berdasarkan konflik antara pesantren dan warga ini tidak menemui titik temu meski sudah dilakukan mediasi."Pesantren diberikan kesempatan untuk konsolidasi atau berdamai dengan warga. Manakala tidak terjadi kesepakatan, kita kasih solusi atau alternatif relokasi tempat," ungkap Agus ketika dikonfirmasi. TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Pengurus Pondok Pesantren Mamba'ul Quran di Musi Banyuasin Muba mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus teror yang terjadi di ponpes yang diduga pelakunya adalah oknum preman. Teror yang dilakukan oknum preman ini berupa pengeroyokan dan intimidasi terhadap ustad sebagai tenaga pengajar dan pengelola ponpes yang beralamat di Desa Kali Berau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba Bentuk teror lainnya adalah pelemparan bangunan pondok pesantren. Kasus pengeroyokan oleh sejumlah oknum preman ini telah dilaporkan ke polisi. Karena merasa terancam jiwanya hingga saat ini sejumlah Ustad belum berani kembali ke Ponpes. Para ustadz ramai-ramai meninggalkan pondok pesantren yang telah mereka besarkan untuk mencari perlindungan. Baca juga Sahena Warga Musi Rawas Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan, Jasad Mengapung 1 Km Dari TKP Awal Hal ini diungkapkan Ketua Yayasan Ponpes Mamba'ul Quran Ust Abdul Azis, yang berharap proses hukum yang telah di Polda Sumsel 22 Mei nanti, bisa mengungkap aktor intelektual yang mendalangi teror warga ke ponpes tempatnya ngajar. "Inginnya kita, masalah ini segera selesai dan disana ponpes kembali aman. Serta pihak kepolisian bisa mengungkap aktor-aktor intekektual yang mendalangi teror intimidasi selama ini, " kata Ust Abdul Azis didamping pengurus ponpes lainnya Ust Azhari dan Ust Sudarwanto saat di Lembaga Bantuan Hukum LBH Hati Nurani Rakyat Hanura di Palembang, Sabtu 10/6/2023. Menurut Azis dirinya sendiri hampir sepekan dirawat di salah satu rumah sakit di Palembang karena mengalami penganiayaan, dan dirinya sudah lebih sebulan belum berani untuk pulang ke ponpes. Mengingat intimidasi orang tak dikenal masih sering dilakukan. "Kemarin pada 3 Juni laporan dari pengurus Ponpes lain, terdapat intimidasi dengan dilempar batu orang tak dikenal, rumah digedor, Kyai Agus Suntoro ikut diteror. Jadi kita berharap teror tidak ada lagi, dan kepala desa bisa membela dan tegas, dimana dari laporan ia takut dianggap memihak karena kades baru tidak ada pengalaman, " paparnya, seraya katering untuk perusahaan di desa tersebut sejak adanya pengeroyokan sudah dikembalikan ke BUM Desa BUMDes. Diungkapkan Azis, saat ini proses belajar dan kegiatan lainnya di Ponpes Mamba'ul Quran banyak terhenti, karena masih adanya ketakutan dari pengurus, khususnya saat kegiatan pengajian pada malam hari. "Proses belajar pastinya belum berjalan seperti biasa khususnya kegiatan malam hari, tapi kalau sekolah anak TK masih tetap berjalan karena dilaksanakan siang hari, sehingga bisa dikatakan ponpes saat ini hampir bubar, " tandasnya. Pihaknya juga berharap rekannya yang ditahan pihak Polres Muba bisa menjalani proses hukum secara adil. Sementara Kuasa hukum Ponpes Mamba'ul Quran dari LBH Hanura Sumsel Yeperson SH MH berharap, proses hukum terkait kliennya bisa segera mendapatkan kepastian, terkhusus soal dalam pengeroyokan dan teror selama ini, sehingga semua berjalan normal kembali. "Kita inginnya proses hukum ditindaklanjuti, terkhusus para terduga Ca sama H cs, yang selama ini belum diminta keterangan dan kita ingin imbang. Apalagi Widyanto pengurus Ponpes Mamba'ul Quran sudah bertanggung jawab ditahan dan mereka juga harus bertanggung jawabkan perbuatannya selama ini, " harap Yeperson.

ponpes tahfidz quran di bandung